TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menghadiri seminar Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah, yang digagas oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjarifuddian. Berkolaborasi dengan Kantor Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Apresiasi pun diberikan orang nomor satu di legislatif tersebut. Karena ini langkah yang tepat dilakukan, lantaran semakin minimnya minat masyarakat berbahasa Kutai. Bahkan ini sudah menjadi kekhawatiran dirinya secara pribadi. Dengan adanya kegiatan ini, baginya merupakan sebuah titik terang bagi pelestarian Bahasa Kutai di Kukar.
“Oleh karena itu, perlu upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk melestarikan bahasa Kutai ini kedepannya,” kata Rasid, Sabtu (17/6/2023).
Sejauh ini, ia menyadari upaya ini telah coba didorong oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Bahkan Disdikbud Kukar, telah menjadikan Bahasa Kukar sebagai Muatan Lokal (Mulok) yang akan diajarkan dari bangku SD hingga SMP.
Hanya saja memang dalam perjalanannya dirasa belum bisa berjalan dengan maksimal. Dimana salah satu faktor utamanya adalah keberadaan tenaga pengajar yang berkaitan dengan kurikulum ini.
Oleh sebab itu, Rasid mengatakan kedepannya perlu ada sinkronisasi, dengan pihak DPR RI. Dalam hal ini tentunya Rasid merasa bisa melalui Hetifah, yang terbukti begitu getol menggalakkan pelestarian bahasa daerah.
“Bagaimana tenaga pengajar, yang merupakan ujung tombak untuk melestarikan budaya harus kita latih. Serta kita ajarkan untuk melakukan pengajaran Bahasa Kutai pada murid-murid kita di Kukar,” tambahnya.
Kemudian Rasid menambahkan, betapa pentingnya untuk mengedarkan kamus Bahasa Kutai pada generasi muda. Mengingat bahasa Kutai sudah semestinya menjadi identitas bagi masyarakat Kukar.
“Harapannya, upaya yang kita lakukan ini bekerjasama dengan Disdikbud dan DPR RI, untuk melestarikan budaya Kutai ini bisa menjadikan Bahasa Kutai terus lestari,” pungkasnya. (tabs)