Tenggarong – Seleksi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar), kini telah memasuki tahap seleksi wawancara. Tahapan ini sendiri dimulai sejak tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023.
Anggota Bawaslu Kukar, Ali Mukid, menjelaskan bahwa tahapan seleksi wawancara ini sendiri secara teknis dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Sesuai dengan situasi dan kondisi di masing-masing kecamatan.
“Untuk pelaksanaannya sendiri, kami serahkan kepada masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Yang jelas pelaksanaannya dari tanggal 31 Januari, sampai 2 Februari,” sebut Ali Mukid, Rabu (1/2/2023).
Ali Mukid menambahkan bahwa secara keseluruhan, terdapat 502 peserta yang akan mengikuti tahapan wawancara ini. Dimana nantinya akan ditetapkan sebanyak 237 PKD, yang akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan di masing-masing kelurahan dan desa. Sesuai dengan jumlah kelurahan dan desa yang ada di Kukar.
“Setelah ini, pengumuman PKD terpilih akan dilakukan di tanggal 4 Februari,” sambung Ali Mukid.
Dia berharap, seluruh proses penjaringan yang dilakukan ini, dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan tanpa ada kendala. Kemudian juga tentunya PKD yang terpilih diharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk mengawasi setiap tahapan pemilu di masing-masing kelurahan dan desa.
“Harapannya, setelah tes wawancara ini, Panwascam dapat menjaring pengawasan (PKD) yang dapat bekerja dengan baik, membantu tahapan pengawasan yang berjalan,” tandasnya. (tabs)