TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menyesuaikan jam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama bulan Ramadan.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan selama bulan puasa pelayanan adminduk yang pada hari normal dibuka pada pukul 08.00 WITA. Selama bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 08.30 WITA.
Begitu juga dengan jam berakhirnya pelayanan adminduk, pasa hari biasa pelayanan yang mulanya dibuka hingga pukul 17.00 WITA, tutup 30 menit lebih awal, atau pukul 16.30 WITA.
“Suasana Ramadan berbeda dengan hari biasa, pelayanan akan buka 30 menit lebih lambat dari hari biasa dan tutup dipercepat 30 menit dari hari biasa,” sebut Iryanto, pada Selasa (12/3/2024).
Penyesuaian jam pelayanan ini, ditambahkan oleh Iryanto, nantinya akan diumumkan kepada masyarakat melalui surat edaran Bupati Kukar, terkait jam pelayanan publik selama bulan Ramadan.
“Nanti ada Surat Edaran Bupati Kukar terkait dengan jam pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Ia mengaku, selama ini pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar. Baik melalui loket pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun secara online.
“Dalam sehari rata-rata kita melayani 1.000 keperluan adminduk. 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i