Tenggarong – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar press release akhir tahun 2022. Sepanjang tahun 2022, dikatakan Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena, melalui Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Darnuji, bahwa berhasil menyelesaikan 414 kasus dari 423 kasus yang ditangani.
Dalam press release yang digelar pada Jumat (30/12/2022), kasus terkait narkoba masih menjadi masalah masyarakat, yang paling banyak diselesaikan oleh Polres Kukar. Dimana setidaknya pada tahun ini ada 175 kasus yang ditangani dan diselesaikan. Angka ini memang lebih kecil dari angka penyelesaian kasus narkoba di Kukar dibanding tahun lalu. Dimana setidaknya ada 225 kasus yang diselesaikan.
“Pengungkapan itu agak kurang, namun terkait dengan target operasi. Insya Allah yang ada di Kukar itu terpenuhi,” sebut Darnuji.
Total barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba di Kukar, Polres Kukar berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 871,47 gram. Juga 1.352 butir Double L, serta 11 butir ekstasi.
Lanjut Darnuji, angka kejahatan karena narkoba memang cukup memprihatinkan di Kukar. Bahkan Darnuji membeberkan, bahwa hampir setiap tempat yang ada di Tenggarong memiliki potensi penggunaan narkoba. Ini kemudian menjadi pekerjaan rumah serius bagi Polres Kukar pada tahun depan.
“Kita tidak percaya lah kalo peredaran narkoba sama sekali tidak ada, rata-rata para pengedar ataupun narkoba yang berada di Tenggarong, rata-rata ini dari Samarinda,” tambahnya.
Selain narkotika, setidaknya ada sekitar 30 kejahatan yang berhasil di tangani Polres Kukar. Termasuk kasus pencabulan yang di selesaikan sebanyak 24 kasus oleh Polres Kukar. Termasuk 4 kasus tambang ilegal yang sudah terselesaikan dari 5 kasus yang di tangani Polres Kukar pada 2022. (tabs)