Sekkab Kukar Tegaskan Pentingnya Semua Pihak Dukung Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2025

TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara, Sunggono, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya, atas terlaksananya peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kukar. Dengan mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Menurutnya, peringatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong perbaikan dan pengelolaan pendidikan di seluruh wilayah Kukar.

“Alhamdulillah kita hari ini berbahagia karena telah bersama-sama instansi pendidikan melaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional dengan tema yang sangat bermakna ini. Semoga peringatan tahun ini menjadi bentuk pengelolaan yang baik untuk perbaikan semua pendidikan yang ada di Kutai Kartanegara,” ungkap Sunggono, pada Jumat (2/5/2025).

Bahwa arahan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menjadi tugas bersama untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik di masa depan. Mengenai tenaga pendidik, Sunggono memastikan bahwa kebutuhan kuantitas tenaga pengajar di Kukar sudah mencukupi.

“Memang setiap tahun selalu ada yang pensiun, meninggal, dan sebagainya, itu saja yang kita penuhi,” tambahnya.

Sunggono juga menjelaskan bahwa sudah banyak program yang dijalankan untuk meningkatkan potensi para pendidik. “Untuk kualitas pendidikan, beberapa kegiatan khusus seperti sertifikasi dan pelatihan guru sudah berjalan, namun partisipasi dalam program-program tersebut perlu ditingkatkan lagi,” jelas Sunggono.

Dengan semangat partisipasi semesta, Sunggono berharap seluruh elemen masyarakat, tenaga pendidik, dan pemerintah dapat bersinergi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kukar sehingga dapat mencetak generasi unggul yang siap menghadapi tantangan masa depan.

“Peringatan Hardiknas 2025 di Kukar ini menjadi momentum refleksi sekaligus dorongan untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam dunia pendidikan demi kemajuan bersama. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.