TENGGARONG – Tantangan terbesar yang dihadapi petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa, salah satunya kemauan dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas. Puskesos sendiri memiliki peran penting, sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan sosial di desa.
Plt Kepala Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar), Yuliandris Suherdiman, mengungkapkan bahwa Puskesos berfungsi membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah sosial yang dialami warga desa.
“Masyarakat dapat melaporkan berbagai persoalan kesejahteraan sosial kepada petugas Puskesos, yang kemudian akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial atau perangkat daerah terkait untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Yuliandris.
Namun, keberadaan Puskesos di desa dan kelurahan masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. Hal ini menyebabkan peran Puskesos belum optimal dalam membantu warga yang membutuhkan. “Masyarakat belum banyak yang tahu kalau di desa atau kelurahan ada Puskesos yang bisa menjadi narahubung ke perangkat desa,” ujar Yuliandris.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi petugas Puskesos adalah masalah honorer yang dianggap tidak sebanding, jika dibandingkan dengan pengorbanan mereka dalam membantu masyarakat. Honor yang diterima petugas Puskesos hanya sekitar Rp 500 ribu per bulan, sementara pekerjaan yang mereka lakukan cukup berat dan membutuhkan dedikasi tinggi.
“Kalau Puskesos bukan dari pegawai tetap, honorernya cuma Rp 500 ribu per bulan. Ini sangat kecil dibandingkan dengan pengorbanan mereka saat membantu warga,” tambahnya.
Dinas Sosial Kukar berharap agar peran Puskesos semakin dikenal oleh masyarakat dan mendapat dukungan yang memadai. Baik dari segi penghargaan maupun insentif, agar mereka lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mulia ini. Dengan begitu, penanganan masalah sosial di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i