Satpol PP Kukar Segera Tertibkan Lapak Pasar Ilegal di Jalan Maduningrat

TENGGARONG – Sesuai arahan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengambil langkah tegas terhadap lapak pasar ilegal yang berdiri di kawasan Jalan Maduningrat, Tenggarong.

Lapak yang berlokasi dekat dengan Pasar Tangga Arung itu dinilai melanggar aturan karena tidak memiliki izin pembangunan. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menjadwalkan penyegelan pada Rabu (8/1/2025).

“Iya, nanti Rabu akan kita segel. Kita akan beri waktu pada pemilik banguan untuk membongkar secara mandiri bangunannya. Tapi kalau tidak mau dibongkar sendiri, ya kita yang bongkar,” tegas Rasidi saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan lapak pasar ilegal ini bertentangan dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk menjadikan Pasar Tangga Arung sebagai kawasan pasar modern yang tertata rapi.

“Memang itu tidak ada izinnya, jadi mereka membangun seenaknya saja. Kami harus tertibkan,” tambahnya.

Rasidi juga mengingatkan masyarakat agar tidak berjualan di kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia menegaskan bahwa ketertiban dan keindahan Kota Tenggarong harus menjadi prioritas untuk mencegah terjadinya kawasan kumuh di masa depan.

Lapak pasar ilegal yang letaknya hanya sekitar 50 meter dari Pasar Tangga Arung itu menuai sorotan dari Bupati, Edi Damansyah. Bukan tanpa alasan orang nomor satu di Kukar itu merespon keras pembangunan lapak tersebut lantaran proses pembangunan pasar harus melalui prosedur dan perizinan yang jelas, bukan dilakukan secara sembarangan.

“Kami ingin menjadikan kawasan ini tertata dengan baik. Ini tiba-tiba ada oknum yang mau mendirikan pasar disekat kawasan yang telah kami tepiskan yang harus kami tindak tegas,” kata Edi Damansyah.

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menjadikan Tenggarong sebagai kota yang modern dan nyaman bagi masyarakat. Kawasan Pasar Tangga Arung yang tengah direvitalisasi menjadi pasar modern diharapkan menjadi salah satu ikon baru Kota Raja.

“Dengan langkah tegas ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat dapat mendukung program penataan kota dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i