Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar rapat paripurna. Dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kukar, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas kinerja Bupati Kukar tahun anggaran 2022. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Jumat (28/4/2023) malam.
Rapat paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Dalam rapat ini, total ada 4 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar menyampaikan beberapa catatan, dan menjadi rekomendasi. Terdiri dari dari pansus bidang hukum, pembangunan, kesejahteraan, dan pendidikan.
Sekkab Kukar, Sunggono, pun merespon baik rekomendasi yang disampaikan oleh seluruh pansus. Termasuk yang disampaikan untuk Pemkab Kukar. “Insya Allah itu akan menjadi perhatian kita, untuk menjadi catatan dalam perbaikan kinerja pemkab kedepan,” terang Sunggono.
Ia bahkan mengatakan, saat ini pihaknya sedang berproses. Untuk melakukan evaluasi, terhadap beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kukar tersebut. “Bupati sudah memerintahkan saya, untuk segera melakukan rapat evaluasi atas capaian target kinerja masing-masing OPD. Insya Allah akan kita laksanakan pada hari Rabu ini, kemudian kita juga sudah mempersiapkan surat edaran, yang ingin mengawal percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 ini,” tambah Sunggono.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, pun menambahkan beberapa rekomendasi lagi. Yakni hal-hal yang berkenaan dengan kesejahteraan masyarakat seperti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penyesuaian honor tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan, serta juga terkait dengan BPJS Kesehatan.
Dimana DPRD Kukar merekomendasikan agar, masyarakat Kukar bisa dilindungi secara keseluruhan. Agar minimal mendapatkan layanan kelas 3, serta masih ada beberapa rekomendasi lainnya. Ia menilai, rekomendasi yang disampaikan oleh 4 pansus ini merupakan catatan yang konkrit. Lantaran sebelumnya sudah dibahas oleh pansus bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Saya minta sih rekomendasi ini segera bisa ditindaklanjuti oleh pak bupati,” tutup Alif. (adv/tabs)