TENGGARONG – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalimantan Timur (Kaltim), Safaruddin, melakukan lawatan ke Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (23/10/2023). Kunjungan legislator yang pernah menjabat sebagai kapolda Kaltim ini, disambut dengan hangat oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah. Didampingi Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Di Rumah Jabatan Bupati Kukar.
Turut hadir dalam kegiatan ini, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan lurah. Dalam kesempatan ini, Edi Damansyah turut mengucapkan selamat datang untuk salah satu wakil Kaltim di Senayan tersebut.
“Selamat datang kepada Komisi III DPR RI, semoga kunjungan ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah,” kata Edi.
Dalam kesempatan ini, Edi turut memaparkan kondisi geografis Kukar yang memiliki luas 27.263,10 km2 dan secara administratif terbagi atas 20 kecamatan, 193 desa dan 44 kelurahan. Dengan jumlah penduduk sebanyak 765.284 jiwa.
Berdasarkan kondisi geografis yang luas dan penyebaran penduduk yang tidak merata, Edi mengakui kondisi pembangunan pun masih belum maksimal. Oleh sebab itu, diperlukan strategi khusus dalam percepatan pembangunan wilayah di Kukar.
Pertama, Pemkab Kukar mengoptimalkan peran pemerintah desa (pemdes), dengan meningkatkan alokasi anggaran ke desa melalui kebijakan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD).
Alokasi dana ini diberikan dalam bentuk program Rp 50 juta per RT yang dapat dipergunakan untuk belanja infrastruktur layanan dasar. Seperti penyediaan energi listrik pedesaan, penguatan operasional posyandu, dan bantuan lain yang bersifat prioritas daerah.
“Implikasi dari kebijakan ini adalah alokasi transfer ke desa yang meningkat 44 persen dari tahun 2022. Kami pun bangga, banyak kabupaten kota lain belajar BKKD Rp 50 juta per RT ini ke Kukar,” terangnya.
Strategi kedua dengan menyelenggarakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada pemerintah kecamatan. Pelimpahan kewenangan ini diiringi dengan alokasi dana kepada kecamatan dan kelurahan. Sehingga, camat pun memiliki kewenangan dan anggaran untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi OPD yang bersifat sederhana dan dapat dilaksanakan secara berkala pada tingkat kecamatan.
“Kedua strategi ini sekarang telah berjalan dengan baik di Kutai Kartanegara, yang terus diiringi dengan proses evaluasi, perbaikan serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan agar lebih efektif,” terangnya.
Menurutnya, kedua strategi tersebut berdampak pada kebijakan makro. Ini terlihat dari peningkatan nilai Indeks Desa Membangun di Kukar pada tahun 2023 sebesar 0,77 persen. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan nilai 0,74, dengan jumlah desa berstatus Mandiri 76 desa, Maju 69 desa, Berkembang 48 desa, dan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.
“Kami berharap kehadiran Komisi III DPR RI ini, memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi kami di daerah. Sekaligus sebagai kepanjangan lidah dalam menyampaikan harapan dan aspirasi warga Kutai Kartanegara,” harapnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi III Dapil Kaltim, Safaruddin, mengaku bersyukur bisa menyambangi Kukar. Menurutnya, ini merupakan agenda silahturahmi wakil rakyat dengan pemerintah daerah hingga perangkat desa kelurahan dan RT.
Ia berharap, RT dan lurah mampu bekerja berdasarkan data yang valid dalam penanganan masyarakat prasejahtera. Hal ini perlu dilakukan agar penanganan kasus kemiskinan ekstrem maupun stunting tepat sasaran. Ia pun meminta, agar Pemkab Kukar memperkuat pertanian dalam arti luas untuk ketahanan pangan. Mengingat, Kukar saat ini merupakan salah satu penyuplai bahan pangan terbesar di Kaltim dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Semua itu tentunya perlu kehadiran pemerintah, untuk mendorong upaya peningkatan hasil pertanian dalam arti luas,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i