Rp500 Ribu untuk Guru Swasta: DPRD Kaltim Apresiasi dan Dorong Keberlanjutan

SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyalurkan insentif bulanan sebesar Rp500 ribu kepada guru swasta dari jenjang PAUD hingga Madrasah Aliyah mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap para pendidik nonnegeri yang selama ini kerap terabaikan dalam kebijakan kesejahteraan.

“Ini sinyal kuat bahwa guru-guru swasta mulai mendapat perhatian yang layak. Di tengah tekanan ekonomi akibat lonjakan harga kebutuhan pokok, insentif ini bukan sekadar angka, tapi suntikan moral dan ekonomi yang sangat berarti,” ujar Salehuddin, Rabu (25/6/2025).

Ia menyoroti kesenjangan perlakuan antara guru negeri dan swasta. Guru negeri, katanya, telah menikmati berbagai tunjangan seperti gaji tetap, sertifikasi, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sementara banyak guru swasta belum tersentuh kebijakan serupa.

Karena itu, legislator asal Kutai Kartanegara ini mendorong agar program insentif ini tidak berhenti pada tahap awal, melainkan diperluas baik dari jumlah penerima maupun nilai bantuan. Ia juga meminta agar kebijakan ini dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 demi menjamin keberlanjutan.

“Kesejahteraan guru swasta adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka di sektor pendidikan nonformal,” tegasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)

Penulis: Hanafi
Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.