TENGGARONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar), telah merilis Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) beberapa waktu lalu. Dalam rilis tersebut, diungkap bahwa isu netralitas ASN Kukar berada di level kerawanan yang cukup memprihatinkan.
Berdasarkan laporan Komisi ASN yang turut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kukar, Munir Anshori, ketidaknetralan ASN di Kukar menduduki peringkat ke-7 secara nasional. Dimana terdapat sekitar 8 ASN Kukar yang tersandung masalah netralitas yang direkomendasikan Bawaslu Kukar ke Komisi ASN.
“Rekomendasi Bawaslu soal ketidaknetralan ASN/TNI/Polri di Pemilu 2024 kemarin itu terbilang sangat tinggi,” ujarnya, Sabtu (27/7/2024).
Masalah penanganan netralitas ASN/TNI/Polri menjadi sangat pelik. Karena perkara tersebut tidak dapat ditangani secara langsung oleh Bawaslu. Melainkan dikembalikan kepada instansi masing-masing. Sehingga Bawaslu hanya bisa menyampaikan rekomendasi kepada instansi terkait yang menangani.
“Aturannya sampai hari ini menghendaki penanganannya demikian. Tapi bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kami (Bawaslu Kukar) terus berupaya melakukan langkah pencegahan dengan menggelar sosialisasi kepada ASN,” sebutnya.
Selain masalah netralitas ASN, Munir juga mengurai beberapa potensi kerawanan di Kukar. Mulai dari distribusi logistik, ketidakpatuhan peserta pemilu, adanya politik uang, adanya teknis cuaca, adanya sengketa antara peserta pemilu, akurasi data pemutahiran data pemilih, serta adanya catatan khusus dari pengawas pemilu.
Untuk mengatasi berbagai kerawanan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan Bawaslu Kukar demi menekan IKP. Mulai dari memberikan imbauan, kerja sama lintas lembaga dengan Pemkab, TNI dan Polri, serta melibatkan tokoh masyarakat dan institusi pendidikan.
“Termasuk kita perkuat pengawasan partisipatif, dengan melibatkan media massa dalam pengawasan pemilihan,” tutupnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i