Relokasi Pedagang Pasar Tradisional, Harapan dan Tantangan di Pasar Mangkurawang

TENGGARONG – Relokasi pedagang yang dilakukan ke Pasar Mangkurawang, menjadi harapan baru bagi Penerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan harapan agar pasar ini dapat berfungsi dengan baik, sekaligus menata keberadaan pasar.

Dengan kapasitas 761 petak di Pasar Mangkurawang 2, d<span;>imana pedagang dipindah dari Pasar Tangga Arung pada tahap pertama, pada 28 Februari 2024 lalu. Kemudian tahap kedua pada tanggal 18 Juli 2024, dan tahap terakhir pada tanggal 21 Desember 2024. Nantinya Pasar Tangga Arung yang sedang direvitalisasi ini, dirancang sebagai pasar tradisional modern.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kukar, Janhariansyah, menegaskan bahwa lapak yang kini masih berada di sekitar kawasan revitalisasi Pasar Tangga Arung untuk bisa menyusul ke Pasar Mangkurawang. Meski memberikan waktu hingga selesai bulan Ramadan nanti.

“Saya berharap  walaupun ada lapak, yang basah-basah ke Pasar Mangkurawang, karena pasar Mangkurawang itu pasar tradisional lebih difokuskan kesana,” ungkap Janhariansyah, pada Kamis (30/1/2025).

Tujuan relokasi sendiri  untuk menata ulang pasar agar lebih rapi dan nyaman bagi pedagang serta pembeli. Serta untuk menghindari keramaian dan konflik di lokasi lama.

Proses relokasi dilakukan dengan memperhatikan kapasitas pasar. Dan harapannya pedagang agar tidak ada tambahan pedagang baru yang dapat menimbulkan ketegangan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, pun diharapkan dapat mengawasi dan mengelola proses ini dengan baik.

Tantangan utama  memastikan bahwasanya  semua pedagang merasa nyaman dengan relokasi ini. Serta tidak ada persaingan yang merugikan antar pedagang di lokasi baru. “Karena kita komitmen Pasar Mangkurawang adalah pasar tradisional basah,” tutup Janhariansyah.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i