TENGGARONG – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) resmi selesai. Rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, sejak Kamis (5/12/2024) berakhir sukses pada Jumat dini hari (6/12/2024) pukul 04.06 WITA.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut. “Alhamdulillah, proses rekapitulasi berjalan lancar hingga selesai,” ujarnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kukar mencatat total 392.161 suara masuk, dengan 377.765 surat suara sah dan 14.396 suara tidak sah. Angka tersebut berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar yang berjumlah 552.496 orang.
Rudi menegaskan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Teknologi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) turut digunakan untuk mengoptimalkan keakuratan proses penghitungan.
“Kami pastikan rekapitulasi dilakukan dengan prinsip transparansi, melibatkan semua pihak terkait, termasuk pengawasan ketat dari Bawaslu Kukar, Forkopimda, perwakilan paslon, dan 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelas Rudi.
Meski proses rekapitulasi telah rampung, tahapan berikutnya masih menunggu. Penetapan pasangan calon (paslon) terpilih baru akan dilakukan jika tidak ada keberatan berupa gugatan hukum terhadap hasil Pilkada.
Proses Pilkada di Kukar yang berjalan lancar menjadi bukti kesiapan penyelenggara pemilu dalam memastikan demokrasi berjalan sesuai aturan. Dengan tingginya partisipasi masyarakat, Kukar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pesta demokrasi yang aman, damai, dan jujur.
“Jika tidak ada gugatan terhadap hasil pleno, kami akan segera memplenokan penetapan paslon terpilih,” tuturnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i