Tenggarong – Rapat eksekutif dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar. Sekaligus penyerahan secara simbolis Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR), pada Rabu (12/10/2022) silam.
Dikonfirmasi kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. TJSP yang diserahkan untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). Juga disalurkan untuk kepentingan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Empat bidang itu yang disasar melalui TJSP,” ungkap Sunggono, Jumat (14/10/2022).
Salah satunya TJSP yang diserahkan oleh Bayan Group yang mencapai Rp 16,6 miliar. Dikatakan oleh Sunggono untuk peruntukan beasiswa di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong. Juga bantuan dari PT MHU untuk pembangunan masjid di Unikarta.
“Mudahan program ini berkelanjutan dan bisa lebih tepat sasaran dikemudian hari,” tambah Sunggono.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan arahan terkait beberapa program prioritas Pemkab Kukar. Dia berharap ada tajuk sasaran baru yang bisa berkesesuaian dengan TJSP perusahaan, yakni 8 program utama yang harusnya secara bersama-sama dirumuskan oleh forum TJSP dan Pemkab Kukar. Seperti tertuang dalam dokumen Rencana Induk PPM disebutkan program tersebut adalah pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas, dan infrastruktur. (adv/rku)