Proses Verfak Bapaslon Perseorangan AYL-AZA Masuk Tahap Pleno Ditingkat Kecamatan 

TENGGARONG – Proses Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais (AYL-AZA), telah rampung dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu.

Saat ini prosesnya telah memasuki tahap pleno rekapitulasi ditingkat kecamatan. Untuk menghitung jumlah dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di masing-masing kecamatan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Muhammad Rahman, mengatakan perhitungan ditargetkan rampung paling lambat malam ini. Tahap selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dijadwalkan selesai paling lambat 12 Juli mendatang.

“Sekarang masih dalam proses perhitungan di kecamatan, jadi belum bisa kita pastikan jumlah dukungan yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat,” sebut Rahman pada Rabu (10/7/2024).

Ia mengatakan, saat ini beberapa kecamatan yang tengah melangsungkan pleno, di antaranya Kecamatan Kembang Janggut, Loa Janan, Tabang, Muara Muntai, Kota Bangun Darat, dan Sebulu. Selanjutnya, Kecamatan Sangasanga, Loa Kulu, Samboja, dan Marangkayu. Sedangkan Kecamatan Muara Wis, Muara Kaman, Muara Badak, Tenggarong Seberang, dan Tenggarong telah menyelesaikan pleno rekapitulasi.

“Paling lambat, pleno rekapitulasi kabupaten kita laksanakan pada 12 Juli,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proses Verfak dilakukan untuk mencocokkan nama dan alamat pendukung dalam formulir yang disampaikan kepada KPU dan memastikan kebenaran dukungan yang diberikan. Dalam tahap ini, KPU akan memastikan langsung kebenaran 41.310 surat dukungan yang dilampirkan pasangan AYL-AZA. (ADV)

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i