Program Asuransi Usaha Tani, Upaya Pemkab Kukar Tangani Kerugian karena Gagal Panen

TENGGARONG – Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim), dianggap menjadi ancaman serius bagi para petani. Tak terkecuali di Kutai Kartanegara (Kukar). Dengan kondisi kemarau yang diperkirakan akan berlangsung sampai Oktober mendatang, 18 ribu hektare lahan pertanian padi dan sayur-sayuran terancam gagal panen karena kekeringan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan monitor dan pendataan terhadap wilyah-wilayah yang berpotensi gagal panen karena kekeringan.

Untuk mengantisipasi kerugian yang diderita para petani karena gagal panen. Ia juga berencana untuk mendaftarkan para petani dalam program asuransi usaha tani.

“Kedepan ini akan kita coba kita bicarakan asuransi usaha tani ini. Dan mudah-mudahan bisa dialokasikan di anggaran daerah untuk premi asuransi, kata Taufik, Senin (7/8/2023).

Ia menjelaskan, asuransi usaha tani ini cukup bermanfaat bagi para petani. Dengan premi yang tidak terlalu besar setidaknya asuransi usaha tani ini, dapat memberikan hasil produksi bagi petani ketika terjadi gagal panen.

Taufik juga mengatakan bahwa, program asuransi usaha tani ini merupakan program nasional yang berkerjasama dengan perusahaan asuransi. Untuk membantu meminimalisir risiko gagal panen bagi para petani. Hanya saja cakupan dari program ini secara nasional memiliki batasan.

“Nah untuk daerah-daerah ini masih dijajaki, karena cover untuk program nasional ini juga terbatas,” tambahnya.

Selain dengan program asuransi ini, Taufik juga mengimbau kepada para petani untuk mulai membuat kolam penampungan air. Baik secara perorangan maupun kelompok. “Meski volumenya kecil dan tidak bertahan lama, tapi Insya Allah juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian terutama sayur-sayuran,” pungkasnya. (tabs)