SAMARINDA — Kerusakan parah di jalur poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di Kilometer 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara, memantik keprihatinan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Pergerakan tanah di jalur nasional tersebut dinilai menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan pengguna jalan dan kestabilan ekonomi daerah.
“Kami benar-benar prihatin melihat kondisi ini. Jalur ini vital, bukan hanya untuk logistik, tetapi juga untuk kehidupan sehari-hari masyarakat Kaltim,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, saat ditemui di Samarinda, Jumat (25/4/2025).
Ruas jalan yang menghubungkan dua kota utama di “Benua Etam” ini kini berada dalam ancaman serius. Kerusakan akibat tanah bergerak diperkirakan dapat memperlambat aktivitas ekonomi dan membahayakan ribuan pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Reza mendesak pemerintah pusat dan daerah agar segera bertindak. Menurutnya, keterlambatan penanganan hanya akan memperbesar kerugian, baik secara ekonomi maupun dalam aspek keselamatan warga.
“Kita harus bergerak cepat. Jangan sampai kerusakan ini diperparah karena penanganan yang lambat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah faktor penyebab pergerakan tanah, seperti struktur tanah yang kurang stabil, sistem drainase yang tidak optimal, serta tekanan dari aktivitas pertambangan dan lalu lintas truk batu bara di kawasan tersebut.
Melihat kompleksitas permasalahan, Komisi III DPRD Kaltim mendorong evaluasi teknis menyeluruh agar penanganan dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
“Kita perlu tahu akar masalahnya supaya kejadian serupa bisa dicegah di masa depan,” jelas Reza.
Tidak berhenti pada desakan, DPRD Kaltim juga siap mengawal percepatan penganggaran dan pelaksanaan perbaikan melalui koordinasi lintas instansi. Reza menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan infrastruktur.
“Dengan volume kendaraan yang begitu tinggi di jalur ini, menjaga kemantapan jalan bukan lagi kebutuhan biasa, melainkan menjadi keharusan mutlak,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)
Penulis: Hanafi
Editor: Susanto