TENGGARONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, memaparkan bahwa proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kukar 2025, mencapai Rp 7,31 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,09 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 6,21 triliun. Dengan rincian PAD Kukar mencakup pajak daerah sebesar Rp 274,77 miliar, retribusi daerah Rp 4,83 miliar, serta pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 44,14 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang Arwanto menegaskan bahwa RAPBD Kukar 2025 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Proses perencanaan dan penganggaran harus transparan, akuntabel, dan partisipatif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Dalam RAPBD Kukar 2025, Bambang menggarisbawahi beberapa prioritas pembangunan, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan ekonomi kreatif dan pariwisata. Serta penguatan kesejahteraan sosial melalui program pemberdayaan masyarakat.
“Prioritas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru,” katanya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 7,58 triliun. Alokasi terbesar ada pada belanja operasi, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 2,45 triliun dan belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,64 triliun. Belanja modal untuk pengembangan infrastruktur juga menjadi perhatian, dengan anggaran sebesar Rp 1,61 triliun.
“Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp 50 miliar, dan belanja transfer ke instansi pemerintah mencapai Rp 768 miliar,” tambahnya.
Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar di 2025 jauh melorot dari tahun ini. Bambang Arwanto menjelaskan bahwa hal ini dapat diatasi melalui pembiayaan daerah, termasuk memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 267,44 miliar dari tahun sebelumnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i