TENGGARONG – Pastikan netralitas birokrasi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar), Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, akan melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi terjadi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dilakukannya dengan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua itu dilakukannya untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).
“Saya sudah mendapatkan beberapa laporan mengenai wilayah yang rentan pelanggaran, dan akan melakukan mapping bersama KPU dan Bawaslu,” ujarnya, Selasa (1/10/2024).
Dalam waktu dekat, Bambang Arwanto juga berencana untuk melakukan sosialisasi secara intensif di daerah-daerah yang dianggap rawan pelanggaran netralitas ASN. Sosialisasi ini akan melibatkan Bawaslu, KPU, dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.
“Kita akan sosialisasi intensif ke daerah-daerah yang berpotensi kecurangan, dan kami akan berkolaborasi dengan Bawaslu dan KPU untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah ini, Bambang Arwanto berharap Pilkada 2024 di Kukar dapat berlangsung lancar dan menjaga integritasnya, baik dari segi birokrasi maupun masyarakat umum.
Mengingat sebelumnya Bawaslu Kukar mengumumkan bahwa ketidaknetralan ASN di Kukar pernah menduduki peringkat ke-7 secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu. Setidaknya ada sekitar 8 ASN di Kukar terindikasi melanggar netralitas dan telah direkomendasikan ke Komisi ASN untuk dilakukan penindakan.
“Saya tegaskan ASN wajib netral. Instruksi dari Kemendagri adalah untuk menjalankan Pilkada dengan baik dan memastikan ASN mematuhi peraturan yang ada,” tutupnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i