TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayahnya. Plt Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah strategi, untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan jaminan akses sosial secara menyeluruh.
Hatta menjelaskan bahwa tahun ini Distransnaker Kukar akan menawarkan program inovatif, berupa Surat Yusiji Universal serta BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang tidak memiliki kemampuan membayar iuran. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, yang selama ini belum terjangkau oleh sistem jaminan sosial.
“Kami ingin seluruh masyarakat pekerja, terutama yang rentan, dapat terlindungi. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan APBD pemerintah sebagai langkah awal. Namun, kami juga tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Bantuan ini akan menjadi pemacu bagi para pekerja untuk melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri di masa depan, ” ungkap Muhammad Hatta.
Upaya ini dapat berjalan efektif pada tahun 2025, dengan dukungan pemerintah daerah dan kolaborasi berbagai pihak. Program ini diharapkan mampu melindungi lebih banyak pekerja rentan di Kukar. Selain itu, ia menekankan pentingnya penghentian program agar masyarakat dapat merasakan manfaat jangka panjang dari perlindungan sosial tersebut.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kukar. Dengan adanya Surat Yusiji Universal dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan kini memiliki harapan untuk masa depan yang lebih aman dan terjamin.
“Insya Allah, dengan langkah-langkah yang kami lakukan tahun ini, pekerja rentan di Kukar akan mendapatkan perlindungan yang memadai. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat pekerja yang merasa tidak terlindungi hanya karena keterbatasan finansial, ” tutup Muhammad Hatta. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i