TENGGARONG – Lakukan penggeledahan selama 4 jam di kediaman AI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat membawa satu buah koper dan satu tas jinjing. Diduga berisi berkas dari rumah mewah yang beralamat di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Setelah melakukan pemeriksaan, sejumlah petugas KPK nampak segera memasuki mobil dan meninggalkan lokasi dengan dikawal personel kepolisian. Tak ada keterangan resmi yang disampaikan oleh petugas KPK, setelah melakukan pemeriksaan.
Namun, Ketua RT setempat yang turut menyaksikan pemeriksaan itu membenarkan bahwa KPK membawa pergi sejumlah berkas dari sana. Sepengetahuannya, Ardinansyah menerangkan bahwa petugas KPK membawa 8 item berkas administrasi yang berkaitan dengan sejumlah kegiatan.
“Pemeriksaan berkas administrasi dari KPK, mereka bawa sekitar 8 berkas. Salah satunya tadi terkait dengan tambang batu bara,” serunya.
Selama melakukan pemeriksaan, Ardinansyah mengaku bahwa petugas KPK membongkar seluruh ruangan yang ada di dalam rumah itu. Ia juga mengatakan selama pemeriksaan berlangsung pemilik rumah sedang tidak berada di rumah. Karena sedang menjadi saksi dalam sebuah peradilan di luar kota. Sehingga pemeriksaan tersebut hanya disaksikan oleh menantu AI bersama dengan asisten rumah tangga.
“Tadi yang punya rumahnya gak ada di tempat, karena sedang menjadi saksi yang ada hanya pembantu dan menantunya aja,” serunya.
Lebih lanjut ia menerangkan, petugas selama melakukan pemeriksaan petugas KPK menyisir seluruh ruangan di hunian itu. Atas pemeriksaan ini, Ardinansyah juga mengaku terkejut karena langsung dihubungi oleh petugas untuk menyaksikan pemeriksaan tersebut. Ia juga mengaku tidak terlalu mengerti berkas apa yang dicari KPK di sana.
“Pemeriksaan administrasi aja tadi, tapi memang tiba-tiba. Saya juga kaget dikabari tadi,” tandasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i