TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyampaikan berbagai hal penting dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang membahas pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024. Sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas mendorong hasil pemilihan.
Sunggono mengawali dengan ungkapan rasa syukur dan apresiasi, karena seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan aman. Serta menegaskan bahwa Kukar, sebagai salah satu daerah pelopor otonomi daerah dan pilkada langsung pertama di Indonesia, kini memasuki era baru kepemimpinan yang penuh harapan.
“Dalam waktu satu tahun terakhir, kita telah mengambil keputusan dengan aman. Kukar, yang memiliki catatan sejarah sebagai daerah pionir pilkada langsung pada 1 Juli 2025, kini memasuki era baru yang mampu menyukseskan rangkaian proses yang sangat melelahkan,” ungkap Sunggono.
Pentingnya pengelolaan waktu dan pembiayaan secara optimal untuk mendukung kemajuan daerah yang lebih maju dan demokratis. Ia pun turut mengapresiasi komitmen semua pihak, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi kepada masyarakat Kukar selama proses ini.
Lebih lanjut, menekankan bahwa periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dipilih bukanlah hasil karya perseorangan, melainkan proses kolektif yang mencerminkan harapan dan masa depan daerah.
“Periode kepemimpinan ini merupakan awal perjuangan yang sesungguhnya, dan seluruh komitmen visi dan misi telah dituangkan dalam dokumen DPRD Kukar, ” tambahnya.
Sebagai penutup dalam raapat Paripurna ini, Sunggono mengucapkan selamat dan sukses kepada bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030, serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama sama mewujudkan visi-misi pembangunan Kukar yang lebih baik. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i