TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kukar, mulai menyusun rancangan awal atau draft dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar 2025-2045.
Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan m Kukar 20 tahunan kedepan ini, melibatkan berbagai pihak. Mulai dari unsur perangkat daerah, akademisi, dan juga para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam prosesnya, penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD dimulai dengan menjaring isu-isu strategis. Sesuai fakta yang terjadi saat ini dan isu yang akan mungkin terjadi sampai 2045. Oleh sebab itu, diperlukan penampungan aspirasi dari berbagai pihak.
Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, yang turut mengikuti rapat penyusunan draf awal RPJPD, mengatakan Pemkab Kukar memahami tidak ada pembangunan yang sukses dan berdaya guna tanpa melalui proses perencanaan yang matang.
Oleh karenanya, proses penyusunan RPJPD ini harus dikawal dengan baik dan mampu menjaring isu secara menyeluruh. Apalagi Kukar menjadi bagian integral dari kesuksesan rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sehingga penetapan arah pembangunan akan lebih kompleks dan tidak hanya didasari tren masa lalu,” jelasnya.
Sunggono menambahkan, sejauh ini Kukar memiliki struktur ekonomi yang didominasi oleh sektor primer tak terbarukan, seperti migas dan batubara. Ia merasa ketergantungan terhadap sektor industri ekstraktif ini harus perlahan dihilangkan.
Sehingga diperlukan kebijakan jangka panjang, untuk menumbuhkan sektor ekonomi unggulan lain. Agar Kukar tidak terus berpangku tangan kepada sektor industri yang tak terbarukan dan sewaktu-waktu bisa habis.
Salah satu poin strategis yang perlu didorong adalah pemanfaatan tata ruang wilayah terintegrasi. Ini diikuti dengan pembangunan sektor baru terbarukan, sebagai sektor unggulan daerah. Guna menopang perekonomian daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sunggono menyebut, urgensi penyusunan RPJPD saat ini sangat strategis. Mengingat tahun 2024 pelaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak untuk periode pertama RPJPD 2025-2045 yakni 2025-2030.
“Sehingga subtansi rancangan awal yang akan disusun harus dapat tersampaikan dan dipahami oleh seluruh calon kepala daerah dengan baik,” sambungnya.
Ia berharap, seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan penyusunan dengan efisien dan konstruktif. Selain itu, juga diharapkan pembahasan RPJPD 2025-2045 ini dapat memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada seluruh stakeholder pembangunan di Kukar.
Mengingat kebijakan yang dirumuskan nantinya, merupakan gambaran harapan dari masyarakat yang akan diperjuangkan oleh Pemkab Kukar dalam masa 20 tahun kedepan. “Saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat memberikan informasi, gagasan dan pemikiran kepada Pemkab Kukar,” pungkasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i