TENGGARONG- Sebagai wujud nyata implementasi Program Gerakan Etam Mengaji (Gema) Kukar dijajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Kukar untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 259 ASN dari 39 OPD mengikuti kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong pada 12-14 Juli 2024 tersebut.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini sengaja digelar oleh Pemkab Kukar, agar program Gema Idaman yang tertuang dalan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 tidak hanya dijalankan ditingkat masyarakat dan pelajar.
“Kami melakukan pertama kalinya ini untuk membumikan Al-Qur’an di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai ke masyarakat. Dan ini menjadi jargon kami, ASN Pelopor Gerakan Mengaji di Kukar,” ungkap Edi Damansyah.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana MTQ antar OPD se-Kukar, Dendy Irwan Fahriza, yang juga merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, mengatakan kegiatan ini merupakan gagasan langsung dari Bupati Kukar, Edi Damansyah. Kemudian direspon langsung oleh Dewan Pengurus Korpri.
Tujuan pelaksanaan MTQ ini ialah untuk mewujudkan ASN yang berakhlak, dan menjadikan ASN sebagai role model pelaksanaan Gema Idaman di Kukar. Ia berharap, pelaksanaan MTQ bagi ASN ini dapat menumbuhkan rasa kecintaan abdi negara terhadap Al-Qur’an. Sekaligus sebagai pembinaan berjenjang di lingkungan ASN dalam bidang tiwatil Qur’an.
“Jadi MTQ ini berjenjang, mulai dari diinternal perangkat daerah dan kemudian antar perangkat daerah,” sebut Dendy.
Dendy melaporkan, total perangkat daerah yang berpartisipasi berjumlah 39 dari total 59 perangkat daerah. Rinciannya, 29 terdiri dari dinas, badan, sekretariat, RSUD dan tujuh kecamatan. Total keseluruhan ada 259 peserta, dan 30 di antaranya adalah kepala OPD dan 15 camat.
Kategori yang dilombakan adalah Pemula Iqra 1-6, Pemula Tartil dan Tilawah Mahir. Sedangkan bagi pemenang lomba disetiap kategori yaitu Terbaik 1-3, Harapan 1-3, serta Juara Umum yang akan mendapatkan Piala Bergilir dari bupati Kukar.
“Peraih Juara Umum juga akan mendapat penambahan pagu anggaran senilai Rp 50 juta. Adapun sumber pembiayaan MTQ berasal dari dana iuran Korpri dan APBD pada anggaran Sekretariat Kabupaten di Bagian Umum dan Bagian Kesra,” ujar Dendy. (Adv)
Penulis: Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i