TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mencapai 95 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk komitmen pemkab, dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja. Terutama mereka yang berada dalam kategori pekerja non-ASN dan pekerja rentan lainnya.
Diketahui, program ini mencakup berbagai sektor. Dengan penekanan pada pentingnya jaminan sosial bagi kesejahteraan pekerja. Serta mencakup pekerja rentan dari sektor penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran, dan sektor jasa konstruksi. Namun yang menjadi fokus utama dalam program ini hanya 3 program saja.
“Di Kutai Kartanegara ini terkategorikan dalam 3 jenis sektor penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi karena di Kutai Kartanegara ini dibantu sama pemkab melalui kerja rentan,” ungkap Penata Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Tenggarong, Ryan.
Pencapaian ini diumumkan pada Januari 2025, menandakan hasil kerja keras yang dilakukan selama periode sebelumnya. Agar mendorong partisipasi pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pencapaian ini penting dikatakan oleh Rian, lantaran memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja. Menunjukkan bahwa komitmen Pemkab Kukar dalam melindungi warganya, terutama di tengah tantangan ekonomi.
“Secara keseluruhan sebenarnya sudah terdaftar dari jumlah sektor bukan penerima upahnya karena adanya kepedulian dari pemerintah kabupaten kutai kartanegara,” lanjut Ryan.
“Dengan pencapaian ini, Pemkab Kukar tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam administrasi jaminan sosial, tetapi juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui perlindungan yang lebih baik bagi pekerjanya,” tutup Ryan.
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i