TENGGARONG – Komitmen tinggi ditunjukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam upaya menjaga kelestarian satwa endemik Pesut Mahakam. Salah satu keseriusan itu didukung dengan sinergitas yang terus dibangun dengan berbagai pihak.
Paling baru, Pemkab Kukar telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI). Terkait pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu Kukar, pada Selasa (28/5/24) kemarin.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengatakan penandatangan kerjasama ini merupakan bukti serius perhatian pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap kelangsungan hidup dan habitat Pesut Mahakam yang merupakan satwa endemik Sungai Mahakam.
Sunggono juga menegaskan, komitmen penuh Pemkab Kukar dalam mewujudkan hadirnya Kawasan Konservasi Khusus Pesut Mahakam telah ditunjukan sejak lama. Bahkan Pemkab Kukar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Nomor 75 Tahun 2020, tentang pencanangan kawasan konservasi perairan habitat Pesut Mahakam.
“Kedepan juga perlu ada koordinasi dan kerjasama dengan kabupaten ataupun kota lain untuk merealisasikan perlindungan kawasan konservasi Pesut Mahakam. Agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik,” sebut Sunggono.
Mengingat kawasan konservasi tersebut tidak hanya ada di Kukar. Sungai Mahakam melintasi beberapa kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim). Sunggono mengatakan, wilayah yang masuk ke dalam kawasan konservasi wilayah Mahakam Hulu selain Kukar di antaranya Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.
“Jadi kita memang perlu membangun kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i