Pemkab Kukar Bangun Bank Sampah di Bukit Biru, Kurangi Sampah dan Ciptakan Nilai Ekonomi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan membangun Bank Sampah Asri di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pembangunan bank sampah ini merupakan langkah strategis untuk meminimalkan sampah yang ada di Kukar. Sekaligus memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Bank sampah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar sampah yang dihasilkan dapat diolah menjadi nilai ekonomi,” ungkap Slamet.

Pembangunan Bank Sampah Asri ini merupakan bagian dari program Kukar Peduli Lingkungan yang mencakup pengelolaan sampah secara menyeluruh. Mulai dari pemilahan sampah, pengadaan alat pres sampah, hingga penyediaan kendaraan pengangkut sampah.

Tahun sebelumnya, DLHK Kukar telah membangun dua titik bank sampah, salah satunya di Bukit Biru, dan tahun 2024 ini diharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak desa dan sekolah di Kukar. “Kami berharap desa-desa lain dan sekolah-sekolah dapat mengikuti jejak ini dengan mendirikan bank sampah di wilayah masing-masing. Dengan begitu, sampah tidak hanya diminimalkan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah daerah menargetkan pembangunan dan pengelolaan bank sampah ini dapat terus berkembang dan menjadi model pengelolaan sampah yang efektif di Kukar. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat memperpanjang umur TPA sehingga tidak cepat penuh dan berdampak negatif pada lingkungan.

Dengan adanya Bank Sampah Asri di Bukit Biru, masyarakat diajak untuk aktif memilah sampah dari rumah dan ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Program ini juga didukung dengan penyediaan alat dan fasilitas yang memudahkan pengelolaan sampah.

“Ini adalah bentuk nyata dedikasi kami dalam menjaga lingkungan hidup Kukar agar tetap bersih, sehat, dan lestari,” tutup Slamet. (ADV)

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.