NSW Summit: Gratispol Harus Didorong ke Level Global

Kaltim tak sekadar datang ke panggung internasional untuk basa-basi. Lewat keikutsertaan di NSW International Education Summit 2025 pada Kamis (22/5) di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Pemprov Kaltim punya komitmen jelas: pendidikan tinggi harus jadi tulang punggung pembangunan manusia Kaltim. Bukan sekadar slogan, tapi arah kebijakan yang nyata.

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan langsung di forum tersebut bahwa Kaltim kini tidak mau asal menerima tawaran kerja sama dari luar negeri. Kerja sama yang diterima harus relevan, dibutuhkan, dan memberi manfaat langsung bagi kampus-kampus di Kaltim.

Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah membangun pendidikan tinggi yang berkualitas dan terhubung secara global. “Bukan hanya soal MoU. Yang kita dorong adalah kerja sama berbasis program. Kuliah tamu, riset bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, sampai pengembangan kurikulum,” tegas Sri Wahyuni.

Namun Sri Wahyuni juga menegaskan, bahwa pendidikan tinggi yang diharapkan bukan hanya soal gelar akademik, tetapi juga soal kompetensi. Ia menyebut pentingnya menghasilkan lulusan S1 yang tidak hanya menuntaskan skripsi, tapi juga memiliki kapasitas berpikir ilmiah, kreatif, dan solutif.

Kebijakan ini sejalan dengan visi besar Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Salah satu program unggulan yang sedang berjalan adalah Gratispol. Yakni pendidikan tinggi gratis bagi pemuda Kaltim usia 19–20 tahun hingga delapan semester. Biayanya ditanggung penuh oleh Pemprov Kaltim. Tapi pertanyaannya: kuliah gratis, lalu apa? Jawabannya: kualitas.

Gratispol harus didukung kualitas kampus yang kuat. Bukan hanya dari sisi infrastruktur, tapi juga jejaring internasional, kurikulum yang mutakhir, dosen yang berkompeten, dan akses ke riset global.

Di sinilah forum seperti NSW Summit menjadi sangat penting. Karena dari forum inilah jalur kerja sama internasional bisa dibuka secara strategis.

Beberapa universitas di Australia sudah menyatakan ketertarikan. Tapi Kaltim tidak ingin gegabah. Sri Wahyuni menegaskan, Pemprov akan menggelar forum internal bersama seluruh kampus di Kaltim untuk memetakan kebutuhan masing-masing.

Pemprov Kaltim tidak ingin kerja sama dilakukan hanya demi gengsi. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi yang menyelesaikan masalah nyata di kampus hari ini. Mulai peningkatan kualitas SDM, kurikulum, hingga riset dan program magang luar negeri.

Ini pendekatan yang rasional dan strategis. Karena bisa saja selama ini kampus kita punya masalah, tapi belum tahu harus menjalin kerja sama dengan siapa. Forum ini adalah kesempatan untuk menjawab itu.

Lebih jauh, model kerja sama sister university juga sedang dijajaki. Bukan sekadar nama. Tapi bentuk kolaborasi jangka panjang antara kampus lokal di Kaltim dan universitas luar negeri yang memiliki visi yang sejalan.

Jika ini berjalan, Kaltim punya peluang besar untuk mengangkat kualitas pendidikan tinggi lokal ke level yang jauh lebih tinggi.

Menariknya, Sekda juga menegaskan bahwa kerja sama ini tidak boleh hanya menguntungkan pihak luar. Kolaborasi harus saling mengisi. Bahkan harus mampu memperkuat titik-titik lemah kampus kita. Bukan hanya menambah daftar mitra internasional di atas kertas.

Dengan pendekatan ini, Kaltim sedang mengubah cara pandang terhadap pendidikan. Dari yang dulunya dianggap sekadar urusan administratif dan lokal, kini menjadi sektor strategis yang menentukan masa depan pembangunan daerah.

Kita sedang menyiapkan SDM unggul. Bukan hanya sarjana pencari kerja, tapi lulusan yang siap bersaing, berjejaring, dan memberi dampak nyata bagi daerahnya.

Jika strategi ini dijalankan konsisten, bukan tidak mungkin lima sampai sepuluh tahun ke depan, Kaltim dikenal bukan hanya karena IKN, bukan karena tambang atau kelapa sawit, tapi karena kualitas manusianya, yang dicetak lewat sistem pendidikan tinggi yang kuat, modern, dan terhubung ke dunia. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.
Pemimpin Redaksi Media Kaltim

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.