TENGARONG – Dalam Suasana Natal ini, para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, yang beragama Kristen patut berbahagia. Selain merayakan hari besar keagamaanya, sebagian besar dari mereka juga mendapatkan remisi pada perayaan Hari Natal 2022.
Sebanyak 96 warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, mendapatkan Remisi Hari Natal 2022, pada Minggu (25/12/2022). Dari 136 warga binaan yang beragama Kristen, baik itu Protestan maupun Katolik. Bahkan ada 1 orang diantaranya bisa langsung menghirup udara segar setelah mendapat remisi khusus 2 (RK-2) atau langsung bebas.
Pemberian remisi khusus ini, disampaikan di Aula Lapas Kelas IIA Tenggarong. Dimana kegiatan ini dilanjutkan dengan ibadah Natal, bersama seluruh jajaran pejabat struktur Lapas Kelas IIA Tenggarong.
“Yang kami usulkan hampir 70 persen dari total keseluruhan 136 WBP yang yang beragam Kristen,” ungkap Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto.
Agus menambahkan, bahwa seluruh proses pemberian remisi ini dilakukan berdasarkan sistem database pemasyarakatan (SDP) yang langsung terhubung ke pusat. Dan bersesuaian dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang dilakukan oleh wali pemasyarakatan yang ada di Lapas Tenggarong.
“Hal ini bertujuan agar pemberian remisi sesuai dengan syarat substantif dan administratif yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas),” sambungnya.
Dengan tegas Agus juga menyampaikan, bahwa seluruh proses pemberian remisi ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tanpa adanya pungutan liar (pungli). Jika memang praktik tersebut didapatinya, tentu dirinya dengan tegas akan memberikan sanksi.
Selain pemberian remisi, pada suasana Natal ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong juga mengadakan beberapa perlombaan. Guna merayakan semarak Natal. Termasuk membuka layanan kunjungan dan penitipan barang bagi warga binaan. Dimana dalam pelaksanannya seluruh unsur petugas Lapas kelas IIA Tenggarong juga dibantu oleh TNI dan Polri. (tabs)