TENGGARONG – Setelah dipastikan melaju ke tahap Verifikasi Faktual (Verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), tim pemenangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman (AYL)- Ahmad Zais (AZA) bersiap untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Liaison Officer (LO) atau penghubung komunikasi AYL-AZA, Awang Irwan Setiawan. Ia memastikan pihaknya akan gencar turun ke lapangan, untuk melakukan sosialisasi ke pendukung terkait tahapan ini. Meski ada kekhawatiran pendukung keluar daerah atau sedang bekerja. Irwan pastikan, pihaknya optimis dan akan mendampingi KPU Kukar selama tahapan verfak ini.
“Kami akan turun langsung ke lapangan dan mendampingi KPU Kukar. Dan kami berharap mudah-mudahan AYL-AZA bisa lolos verfak sehingga Pilkada Kukar berlangsung demokratis dan jujur,” harapnya.
Untuk diketahui, AYL-AZA dinyatakan lolos Verifikasi Faktual (Verfak) setelah 41.310 surat dukungan mereka dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dengan sebaran dukungan di 20 kecamatan. Angka ini melebihi syarat minimal dukungan calon perseorangan, yang ditetapkan berjumlah 40.730 dukungan, dengan sebaran minimal di 11 Kecamatan.
“Alhamdulillah kami telah mencapai dukungan suara yang ditetapkan, setelah melalui tiga tahapan sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, memastikan pihaknya akan mulai melakukan verfak pada 21 Juni-4 Juli 2024 mendatang. Prosesnya akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa. Sesuai dengan sebaran data pendukung calon dari jalur independen tersebut.
Verifikasi juga akan dilakukan secara langsung, dengan menghubungi masing-masing pendukung yang bersangkutan. Baik secara langsung maupun melalui kontak yang tertera di surat dukungan.
“Verfak ini yang melaksanakan adalah PPS. Tapi mereka juga dapat dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau verifikator tergantung sebaran data dukungan yang memenuhi syarat,” tandasnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i