Melalui Rekaman CCTV, Polsek Loa Kulu Tangkap Aksi Pencurian Kelapa Sawit 

TENGGARONG – Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil diungkap. Berkat rekaman CCTV dan laporan cepat dari pihak perusahaan, pelaku berinisial S (39) berhasil diamankan oleh Polsek Loa Kulu tanpa perlawanan.

Pencurian ini terjadi di Blok SKM 05 milik PT Niagamas Gemilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 6,5 juta. Kejahatan tersebut pertama kali terungkap saat Jimmi Chater Nadeak, pengawas lapangan perusahaan, menyadari ada kehilangan TBS di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan Jimmi, tim keamanan perusahaan segera berkoordinasi dengan Polsek Loa Kulu. Analisis rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di lokasi menjadi petunjuk penting. Setelah mengumpulkan bukti-bukti, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap S, yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti turut disita dalam kasus ini, termasuk slip timbangan TBS, rekaman CCTV, dan flash disk berisi video aktivitas pelaku.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kami berkomitmen memproses kasus ini sesuai hukum demi memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan,” ujar AKP Elnath.

Kapolsek juga mengapresiasi kecepatan pihak perusahaan dalam melaporkan kejadian tersebut, yang memungkinkan polisi bergerak cepat. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan lingkungan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan pengawasan, termasuk memanfaatkan teknologi seperti CCTV dan memperketat patroli di area rawan pencurian.

“Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi ini sangat penting untuk mencegah tindak kriminal,” tambahnya.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor :  Muhammad Rafi’i