Masih Minim, Disdikbud Kukar Usulkan Rekrutmen Guru Penggerak Diserahkan ke Daerah

TENGGARONG – Keberadaan guru penggerak yang merupakan Program Kemendikbudristek RI, dalam upaya

mentransformasi sekolah dan tenaga pendidik, serta meningkatkan mutu sukolah dan dunia pendidikan di Indonesia. Ternyata masih minim di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Wiwik Setiawati. Ia mengatakan saat ini Kukar baru memiliki 84 guru penggerak. Angka ini dinilai masih minim. Apalagi dalam Permenristekbud Nomor 40 tahun 2021, mewajibkan calon kepala sekolah untuk memiliki sertifikat guru penggerak.

“Ini yang sedang kita butuhan. Di Kukar saja hanya ada 84 dan ini masih sangat kurang. Dampaknya kita bisa kekurangan kepala sekolah,” ungkap Wiwik.

Hal senada juga dilontarakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor. Ia mengatakan jumlah guru penggerak di Kukar masih jauh dari kebutuhan. Apalagi dengan kondisi geografis Kukar yang sangat luas. Itupun tidak tersebar dengan merata, khususnya di wilayah hulu.

“Ini belum merata. Seleksi dan persaingan yang ketat saat tes juga menjadi penyebab utama kurangnya guru penggerak di Kukar,” sebut Tauhid.

Ia menjelaskan, seleksi guru penggerak yang masih berada di bawah wewenang Kemendikbudristek RI juga menjadi keluhan Pemkab Kukar. Ditambah dengan persaingan tes yang ketat, tenaga pendidik juga berpikir dua kali untuk mendaftar. Ia pun mengusulkan agar Pemkab Kukar dapat terlibat dalam rekrutmen. Sehingga keberadaan guru penggerak di Kukar dapat merata.

“Kami usul agar jumlah penentu kelulusan guru penggerak dari pemerintah daerah agar semua wilayah bisa merata,” pungkasnya. (tabs)