TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa. Yakni melalui kenaikan gaji dan pemberian jaminan sosial. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pelayanan masyarakat yang lebih maksimal.
Arianto mengatakan bahwa sejak tahun 2023, gaji kepala desa dan perangkat desa di Kukar telah mengalami kenaikan secara bertahap. Pada tahun 2025, pemerintah daerah kembali menaikkan gaji sebesar Rp 500 ribu. “Kalau mereka bahagia, pelayanan kepada masyarakat juga bisa maksimal,” ungkap Arianto.
Selain kenaikan gaji, pemerintah Kukar juga memberikan jaminan kesehatan kepada sekitar 1.600 kepala desa dan perangkat desa. Tidak hanya itu, jaminan BPJS Ketenagakerjaan juga diberikan kepada kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Ketua Rukun Tetangga (RT). Dengan total mencapai kurang lebih 13 ribu orang.
“Kami sudah melakukan kajian dan menyadari bahwa kenaikan ini sangat diperlukan karena ada lonjakan kebutuhan yang cukup drastis. Pak Bupati dalam tiga tahun terakhir sangat memperhatikan hal ini,” tambah Arianto.
Arianto juga menegaskan bahwa tunjangan dan jaminan yang diberikan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan dan target kerja yang ingin dicapai. Sambil memperhatikan kondisi keuangan dan dana transfer dari desa.
“Kalau ada tambahan target atau kerja yang ingin kita capai, mungkin tunjangan akan kami naikkan lagi,” tutup Arianto. (ADV)
Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i