Maju di Pilkada Kukar, Dendy Suryadi Kantongi Rekomendasi PKB

TENGGARONG – Partai Keadilan Bangsa (PKB) jadi pembuka jalan untuk memuluskan langkah politik Brigjen TNI Dendi Suryadi, menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Kabarnya, partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin itu, telah memberikan rekomendasi kepada putra daerah asli Kutai sekaligus Jenderal TNI bintang satu tersebut.

Keterangan ini dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Media dan IT, Jaringan Bersama Dendi, Fazri Tridalaksana. Ia mengatakan Brigjen TNI Dendi Suryadi telah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, pada Rabu 29 Mei 2024 kemarin.

“Kami bersyukur, sudah diumumkan nama kami. PKB terbilang cepat mengumumkan rekomendasi calon kepala daerah, padahal belum lama Pak Dendi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan,” ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Dalam kesempatan ini, Fazri mewakili Brigjen TNI Dendy Suryadi mengucapkan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada PKB, yang telah memberikan ruang dan kesempatan kepada dirinya untuk berkontestasi dalam bursa Pilkada Kukar.

Saat uji kelayakan dan kepatutan di PKB, Fazri mengatakan Brigjen TNI Dendy Suryadi membawa gagasan memajukan desa dengan memberi peran yang besar kepada kepala desa (kades), untuk membangun wilayah dan memberdayakan masyarakat.

“Kami mendaftar di PKB karena PKB punya basis massa yang jelas seperti alim ulama, tokoh agama dan kalangan santri,” sambungnya.

Meski sudah mendapat lampu hijau dari DPP PKB, Dendi bersama tim suksesnya masih harus bekerja keras untuk menggandeng partai lain agar mau berkoalisi. Mengingat perolehan suara kursi PKB di DPRD Kukar hanya empat kursi. Artinya, Brigjen TNI Dendy Suryadi harus mendapatkan dukungan lima kursi lagi, agar bisa melenggang menuju Pilkada 2024.

“Kedepan kami masih akan lakukan komunikasi lanjutan dengan parpol lain demi menguatkan dukungan maju di Pilkada,” tambahnya.

Untuk diketahui, Brigjen TNI Dendy Suryadi telah mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kukar di lima partai. Partai-partai tersebut diantaranya adalah Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PKS.

“Banyaknya dukungan dari masyarakat juga yang menjadi pertimbangan PKB memberikan rekomendasi kepada Dendi Suryadi,” tandasnya. (dy)