Longsor Ancam Warga, DPRD Kaltim Desak Kajian Ulang Jalan Tambang PT Indomining

Kutai Kartanegara – Ancaman keselamatan warga akibat longsor di wilayah Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, mendorong Komisi III DPRD Kalimantan Timur turun langsung ke lokasi.

Dalam tinjauan yang melibatkan Dinas ESDM Provinsi Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara itu, DPRD menyoroti pentingnya kajian ulang atas kelayakan jalan umum yang melintasi kawasan tambang PT Indomining.

Kunjungan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Pertama, PT Indomining disebut telah memulai tahapan perbaikan di area terdampak, sambil menunggu hasil kajian struktur tanah dari Dinas PUPR Kukar. Kajian ini dinilai krusial untuk memastikan penanganan dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.

Kedua, warga sekitar mengusulkan agar akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat dialihkan ke lokasi yang lebih aman.

Usulan itu akan dipertimbangkan lebih lanjut dengan memperhatikan aspek teknis dan keselamatan jangka panjang.

Ketiga, Komisi III menekankan pentingnya penelitian ulang terhadap kelayakan jalan umum di wilayah tersebut, mengingat aktivitas kendaraan tambang bermuatan berat diduga melebihi kapasitas ideal jalan yang ada.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.

“Kita minta perbaikan dilakukan sejalan dengan kajian ilmiah. Aspirasi warga juga harus menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan,” kata Reza.

Ia menambahkan, jika pengalihan jalan memang diperlukan, maka harus disiapkan rencana jangka panjang yang matang dan melibatkan seluruh pihak terkait. (Adv/ DPRD Kaltim)

Penulis: Hanafi
Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.