Kunjungan Kapolri di Kaltim: Komitmen Serius, Tantangan Tak Kecil

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.
Pemimpin Redaksi Media Kaltim

Kehadiran kembali Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Samarinda selama dua hari, 16–17 Mei 2025, menandai perhatian serius pimpinan tertinggi Polri terhadap Kaltim. Ini bukan kunjungan pertama Kapolri ke Benua Etam. Dan setiap kali datang, pesannya jelas: Polri hadir lebih dekat, bekerja lebih nyata, dan memberi rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Peletakan batu pertama Aspol Glatik pada Sabtu (17/5) bukan sekadar seremoni infrastruktur, tetapi bentuk nyata komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri di Kaltim. Langkah ini patut diapresiasi.

Namun bagi warga Kaltim, harapan kepada Kapolri jauh lebih besar dari sekadar pembangunan fisik. Yang dibutuhkan adalah kehadiran Polri yang membumi—mengayomi, melindungi, dan menindak tegas tanpa pandang bulu siapa pun yang mengganggu ketertiban.

Dari pemberitaan MediaKaltim.com sepanjang 2025 mencatat sejumlah kasus besar yang menunjukkan betapa seriusnya tantangan keamanan di Kaltim:

  • 595 kasus narkoba, dengan 767 tersangka dan hampir 100 kilogram sabu berhasil disita. Salah satunya adalah pengungkapan sindikat narkoba di Balikpapan yang melibatkan jaringan antarprovinsi dan penyelundupan melalui jalur laut.
  • Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pengusaha batu bara di Samarinda terjadi di depan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol. Peristiwa ini melibatkan sembilan tersangka, termasuk otak pelaku yang diduga memesan pembunuhan karena konflik bisnis. Korban ditemukan tewas dengan luka tembak.
  • Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten, yang dibongkar oleh Polda Kaltim. Belasan unit kendaraan disita, dengan pelaku utama berstatus residivis.
  • Puluhan kasus premanisme dan kekerasan seksual, termasuk kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Samarinda dan kasus pelecehan di lingkungan pendidikan di Bontang yang memicu kemarahan warga.
  • Tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS), di mana saat aparat datang, alat berat sudah lenyap. Ini memunculkan dugaan kuat adanya keterlibatan aktor besar di balik layar, yang hingga kini belum tersentuh.

Dalam konteks ini, Kapolri menegaskan bahwa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) telah digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025, termasuk di Kaltim. “Jika dia meresahkan masyarakat, maka instruksi kami: tindak tegas, tidak memandang bulu,” ujar Kapolri kepada wartawan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas, dan menegaskan Polri akan bertindak cepat tanpa pandang latar belakang pelaku.

Namun, operasi tidak boleh hanya menjadi agenda tahunan yang tercatat di laporan, tapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Publik menanti dampak nyata—penurunan kriminalitas, pembongkaran jaringan, dan penindakan atas nama keadilan.

Apalagi, Kaltim kini bukan lagi sekadar daerah penghasil energi, tambang, dan kelapa sawit. Ia telah menyandang peran strategis sebagai penyangga langsung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Artinya, stabilitas keamanan dan ketertiban di Kaltim akan menjadi cerminan kesiapan nasional dalam menyongsong perpindahan pusat pemerintahan.

Karena itu, wajar jika publik menuntut lebih dari Polri: hadir lebih cepat, bertindak lebih tegas, dan menyentuh langsung akar persoalan, bukan hanya gejalanya.

Yang ditunggu masyarakat adalah kehadiran nyata—di jalan-jalan, di perbatasan, di sekolah, di tambang, dan di sudut-sudut kota yang selama ini rawan tapi sepi pengawasan.

Kalau itu bisa dijawab, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Bukan karena bangunan berdiri megah, tapi karena hukum tegak—tanpa pandang bulu. (*)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.