Tenggarong – Proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar), terus didorong oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar. Layanan ini tidak hanya tersedia di kantor Disdukcapil saja, tapi juga terdapat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar, di masing-masing kecamatan.
Bahkan Disdukcapil Kukar melakukan aksi jemput bola, dengan membuka layanan aktifasi IKD pada event-event kegiatan yang mengundang kehadiran masyarakat. Hasilnya, kini sudah lebih dari 8 ribu masyarakat Kukar mengaktifkan IKD.
Kepala Disdukcapil, Muhammad Iryanto, mengatakan angka ini merupakan yang paling tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim). “Kita ingin cepat merealisasikan penerapannya ditengah-tengah masyarakat. Makanya kita lakukan jemput bola turun ke masyarakat, karena ini menentukan potret kemajuan digitalisasi di Kukar,” sebut Iryanto, Rabu (12/4/2023).
Iryanto menambahkan, dorongan yang dilakukan Disdukcapil Kukar pada proses aktivasi IKD, juga sebagai solusi dari keterbatasan blanko KTP secara fisik. Sebab pengganti elemen data pada KTP bisa dilakukan tanpa mengganti isi KTP.
Selain itu, terdapat berbagai keuntungan bagi masyarakat yang telah mengaktifkan IKD. Karena terdapat beberapa fitur data yang terintegrasi seperti kartu keluarga, BPJS hingga kartu pemilih pemilu.
Sehingga penggunanya tidak perlu khawatir, jika lupa membawa indentitas diri atau data lainnya. Karena aplikasi ini dapat diunduh dengan mudah. Bahkan jika masih dibutuhkan pengumpulan berkas secara fisik, kita dapat mendownloadnya atau cukup hanya dengan di-scan untuk berbagi data KTP.
“Nah jadi selama punya smartphone, masyarakat bisa mengaktifkan dan menggunakan IKD. Cuman kan kendala kita selama ini adalah, proses aktivasinya yang sangat bergantung pada jaringan. Kadang ada beberapa kejadian kita sudah berkoordinasi, untuk melakukan aktifasi di masyarakat tiba-tiba jaringan rusak. Kadang itu yang menghambat kita,” tambahnya.
Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang terdapat dari IKD, ia menghimbau kepada masyarakat agar segera melakukan aktifasi IKD. Bagi yang ingin melakukan aktifasi bisa datang ke Disdukcapil, MPP Kukar, dan di kantor kecamatan.
“Karena kan ada sistem layanan yang terintegrasi, jadi tinggal ngomong sama petugasnya. Nanti akan dilayani dan layanan aktifasi ini dibuka selama jam kerja,” pungkasnya. (adv/tabs)