TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim), angkanya tembus Rp 7,4 triliun. Selain DIPA, Pemkab Kukar juga menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah sebesar Rp 744 miliar dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim sebesar Rp 58 miliar.
Serentetan anggaran untuk Pemkab Kukar di tahun 2024 tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Dan diterima oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, di Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan ini, Sunggono mengatakan, jumlah DIPA yang diterima Kukar sesuai prediksi. Dengan meningkatnya besaran anggaran yang diterima Kukar, ia berharap dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kukar.
“Mudahan–mudahan ini bisa kami maksimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar melalui pembangunan diberbagai sektor,” kata Sunggono.
Untuk diketahui, besaran anggaran DIPA yang diterima oleh Pemkab Kukar pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan sebesar Rp 1,5 triliun. Jika dibanding tahun lalu yang hanya berkisar Rp 5,9 triliun.
Disisi lain, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, merasa bersyukur atas peningkatan dana alokasi transfer ditahun 2024. Menurutnya, kenaikan anggaran ini mesti berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baginya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) fungsinya bukan semata alokasi distribusi, tetapi lebih pada fungsi prosperity atau mendorong terciptanya kesejahteraan. Kenaikan alokasi anggaran ini dimatanya merupakan bentuk kepedulian perintah pusat terhadap wilayah Kaltim.
“Kita berharap kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMD dan RKPD 2024-2026 yang telah kita susun bersama,” pungkasnya.
Penulis: Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i