KUA Tenggarong : Sebagai Pusat Layanan Keagamaan untuk Merangkul Semua Agama

TENGGARONG – Kantor Urusan Agama (KUA) Tenggarong telah menjalankan fungsi sebagai lembaga layanan keagamaan, yang melayani semua agama di Indonesia. Layanan ini mencakup pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah, rekomendasi untuk organisasi keagamaan, serta layanan administrasi lainnya yang mendukung kebutuhan umat beragama.

Layanan ini disediakan oleh KUA Tenggarong, yang merupakan bagian dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). Penerima layanan ini diberikan kepada seluruh masyarakat dari berbagai agama, tanpa membeda-bedakan agama. Selama persyaratan administrasi yang ditentukan telah terpenuhi.

“Untuk layanan kita layani, cuman untuk pernikahan semua agama saat ini mungkin personel kita juga belum ada, jadi sementara ini yang dilayani baru yang muslim saja,” ujar Kepala KUA Tenggarong, Naryanto, Selasa (04/2/2025).

Dalam hal ini dilakukan untuk menciptakan keadilan dalam pelayanan publik dibidang keagamaan. Dengan melayani semua agama secara setara. “Kalau melayani semua agama saya rasa sudah adil, jadi kita tidak membeda-bedakan, yang penting persyaratannya terpenuhi kami layani,” tambahnya.

KUA Tenggarong terus berupaya memperkuat kerukunan antarumat beragama dan mendukung kebutuhan masyarakat, dalam menjalankan keyakinan mereka. Dengan prinsip ini menjadi dasar utama agar semua umat merasa dihormati dan dilayani dengan adil.

Penulis : Shavira Ramadhanita
Editor : Muhammad Rafi’i