KPU Kukar Targetkan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Selesai Lima Hari

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah memulai tahap penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Ditargetkan selesai dalam lima hari, Kegiatan ini dimulai pada Jumat (1/11/2024).

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyebut bahwa pihaknya harus menyelesaikan penyortiran dan pelipatan 567 ribu suara untuk Pilbup Kukar serta jumlah yang sama untuk Pilgub Kaltim. Sehingga total yang harus dilipat adalah 1.134.000 surat suara.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pelipatan dilakukan secara intensif setiap hari, dimulai dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA. “Logistik surat suara sudah diterima sejak 26 Oktober, dan kami mulai pelipatan tanggal 1 November dengan target selesai dalam lima hari,” ungkapnya.

Guna menjaga keamanan dan integritas proses, pelipatan surat suara diawasi oleh Bawaslu, Kesbangpol, dan Polres Kukar. Sebelum bertugas, para petugas pelipat suara juga telah diberi pembekalan khusus untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas ini.

Selain soal pelipatan suara, ketua KPU Kukar juga menegaskan bahwa seluruh logistik pilkada, termasuk tinta, kabel ties, stiker segel, bilik suara, dan kotak suara, sudah siap untuk didistribusikan ke seluruh wilayah Kukar guna mensukseskan pelaksanaan pilkada.

Ia juga memastikan bahwa KPU akan mulai mendistribusikan logistik ke desa, kelurahan, dan kecamatan menjelang hari pemilihan pada 27 November mendatang. “Nanti distribusi logistik akan kita lakukan secara bertahap dari PPK ke PPS dan langsung ke TPS,” tandasnya.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i