Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Pengembangan ITK, Siap Fasilitasi Pertemuan dengan Gubernur

BALIKPAPAN – Institut Teknologi Kalimantan (ITK) terus memperjuangkan pengembangan kampus melalui peningkatan fasilitas akademik dan infrastruktur dasar. Upaya ini disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar baru-baru ini di Balikpapan.

Wakil Rektor Bidang Non-Akademik ITK, Khakim Ghozali, memaparkan sejumlah capaian strategis kampus, sekaligus menggarisbawahi berbagai kebutuhan mendesak yang memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah provinsi dan kota.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kebutuhan perbaikan akses jalan, penerangan umum, dan pembangunan gerbang kampus yang terintegrasi dengan kawasan Kebun Raya Sungai Wein di Km 15. Selain itu, ITK juga mendorong percepatan penetapan lahan kampus seluas 310 hektare yang telah masuk dalam nota kesepahaman bersama Pemprov Kaltim.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menyambut baik proaktifnya ITK dalam menjalin komunikasi dengan pemangku kebijakan. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh agenda pengembangan ITK, namun menekankan pentingnya komunikasi langsung dengan Gubernur Kaltim agar usulan tersebut dapat diintegrasikan ke dalam program strategis daerah.

“Kami mendukung penuh. Tapi perlu ada percepatan komunikasi formal dengan Gubernur agar rencana ITK bisa masuk dalam prioritas pembangunan,” ujar Baba.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah anggota Komisi IV turut hadir, di antaranya M. Darlis Pattalongi, Makmur HAPK, Fuad Fahruddin, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud. Mereka sepakat bahwa pengembangan ITK akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Balikpapan dan Kalimantan Timur secara umum.

Terkait persoalan status lahan, Baba menegaskan komitmen Komisi IV untuk mengawal dan memfasilitasi prosesnya agar tidak berlarut-larut.

“Kami siap membantu agar status lahan 310 hektare itu segera tuntas dan mendukung rencana jangka panjang ITK,” tegasnya.

Komisi IV juga akan menjembatani pertemuan resmi antara ITK dan Gubernur Kaltim sebagai langkah konkret mempercepat realisasi pembangunan dan pemenuhan infrastruktur kampus negeri satu-satunya di Balikpapan tersebut. (adv)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.