SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menindaklanjuti bencana longsor yang terjadi di Desa Batuah, Kilometer 28, Kabupaten Kutai Kartanegara pada 18 Mei 2025 lalu. Sebanyak 21 rumah warga terdampak, sementara akses jalan utama juga terputus. Dalam merespons hal ini, DPRD telah melakukan peninjauan lapangan pada Kamis (29/5/2025).
Menyusul kecurigaan masyarakat bahwa longsor dipicu oleh aktivitas pertambangan PT Baramulti Suksessarana (BSSR) yang berjarak sekitar 750 meter dari lokasi kejadian, Komisi III memfasilitasi dialog terbuka antara warga, perusahaan, dan instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025), di Gedung E DPRD Kaltim.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Pahlevi, serta dihadiri perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu. Dalam forum tersebut, anggota Komisi III, Abdul Rakhman Bolong, menyampaikan bahwa pihaknya telah berinisiatif meminta bantuan Wakil Rektor IV Universitas Mulawarman untuk melakukan kajian ilmiah atas penyebab longsor.
“Saya turun langsung saat kejadian. Penanganan awal dari BPBD kami nilai belum optimal, maka kami minta Unmul bantu kaji. Berdasarkan data awal, longsor disebabkan curah hujan ekstrem dan struktur tanah muda dari formasi Kampung Baru,” ungkap Rakhman.
Kendati bukti belum menunjukkan keterlibatan langsung aktivitas tambang PT BSSR, pihak DPRD tetap mendesak adanya tanggung jawab moral dari perusahaan untuk membantu warga terdampak.
“Minimal, dari sisi kemanusiaan, kami minta dana CSR perusahaan bisa dialihkan untuk membantu penanganan dampak longsor, khususnya bagi 25 rumah yang paling terdampak,” tambahnya.
RDP tersebut ditutup pukul 18.00 WITA dengan sejumlah kesimpulan, di antaranya rencana kunjungan lanjutan Komisi III serta menunggu hasil kajian independen masyarakat dan akademisi untuk memperkuat tindak lanjut penanganan. (adv)
Editor: Susanto