TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mendukung wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), menjadikan Senam Jepen sebagai senam wajib di sekolah. Langkah yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar dalam melestarikan budaya lokal di masa modern.
Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, yang mewajibkan senam atau gymnastics sebagai olahraga wajib di seluruh tingkatan sekolah.
“Jepen ini memang harus kita lestarikan biar lebih memasyarakatkan. Anak-anak sekolah kita harus mengerti Jepen, jadi perlu dilestarikan,” kata Rasid.
Tidak hanya akan dijadikan senam wajib, Dispora Kukar juga akan memecahkan rekor MURI senam Jepen. Dengan melibatkan 10 ribu orang pada bulan November mendatang. Politisi Partai Golkar ini menilai, langkah ini sangat baik dilakukan dalam membudayakan senam Jepen ditengah masyarakat.
Karena dinilai dapat menjaga nilai budaya Kukar hingga masa mendatang. Sehingga, puluhan tahun kedepan para penerus bangsa dapat mengenal apa itu Tari Jepen.
“Tentunya kita berharap dengan langkah yang diambil ini dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan Senam Jepen di Kukar. Tidak hanya pemerintah, tapi juga guru-guru olahraga atau pecinta seni yang ada di sekolah diharapkan dapat ikut memasyarakatkan Jepen,” harapnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i