TENGGARONG- Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, turut serta dalam mengawal pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Kelurahan Bukit Biru, pun turut memastikan dan membantu pelaksanaan kegiatan perbaikan RTLH di Bukit Biru yang berjumlah 74 unit bangunan rumah. Perbaikan ini dilakukan dalam dua tahapan, tahap pertama menyasar 12 rumah yang tersebar di enam RT.
“Kalau untuk tahap kedua, ada sebanyak 62 rumah yang tersebar di 21 RT. Ini yang juga terus kita bantu,” kata Kasi Sosial Kelurahan Bukit Biru, Awaluddin Afif, Senin (6/11/2023).
Ia menjelaskan, tahap kedua program RTLH masih dalam tahap pemberkasan. Namun akan direalisasikan pada tahun 2023 ini, dimana setiap rumah yang diperbaiki dengan anggaran senilai Rp 50 juta.
“Perbaikannya seperti dinding, sekat kamar, lantai dan atap rumah. Pengerjaannya dilakukan oleh Bhabinsa dari Kodim 0906/Kukar bersama warga,” tuturnya.
Untuk diketahui, program ini dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar yang bekerjasama dengan pihak Kodim 0906/Kukar. Kelurahan sendiri mengambil peran untuk mendata warga yang membutuhkan bantuan perbaikan.
“Jadi ada verifikasi, mulai dari dokumen kepemilikan, tingkat kerusakan dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” imbuhnya.
“Kalau untuk pengerjaannya, biasanya dibutuhkan satu sampai dua minggu untuk satu rumah, tergantung dari kondisi cuaca dan materialnya. Targetnya semua rumah yang ada di tahap dua ini bisa terealisasikan tahun ini juga,” jelasnya.
Tentunya perbaikan rumah ini disambut antusias oleh masyarakat yang membutuhkan. Dikatakan oleh Afif bahwa masyarakat merasa senang dan bahagia lewat program pemerintah daerah dalam upaya mengentaskan kemiskinan ini.
“Masyarakat sangat menyambut baik dan senang akan program yang dijalankan oleh pemerintah daerah tersebut,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i