Kelola Sampah di 20 Kecamatan, DLHK Kukar Alokasikan Rp 87 Miliar

TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), mengalokasikan anggaran sebesar Rp 87 miliar untuk mengelola sampah sepanjang tahun 2024. Gelontoran dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni senilai Rp 85 miliar lebih, ditambah anggaran perubahan tahun ini sebesar Rp 1,9 miliar.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengungkapkan besaran anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah. Dengan tujuan menciptakan daerah yang lebih ramah lingkungan, melalui Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan.

Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar tahun 2021-2026 yang mengarahkan pembangunan lingkungan, khususnya dalam manajemen sampah.

“Anggaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan besar bagi pengelolaan sampah di Kukar agar menjadi lebih baik dan efektif, mendukung Kukar sebagai daerah yang peduli terhadap lingkungan,” ujarnya, Senin (28/10/2024).

Slamet menambahkan bahwa Program Dedikasi Kukar Peduli Lingkungan di implementasikan di 20 kecamatan di Kukar. Namun fokusnya lebih ditekankan pada enam kluster Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di kecamatan prioritas. Yakni terdiri dari Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Marangkayu, Kembang Janggut, Sebulu, dan Samboja.

Sesuai dengan RPJMD 2021-2026, seluruh kluster TPA ini harus segera direalisasikan. Agar dapat menangani masalah persampahan secara optimal.

Memastikan program tersebut dapat terealisasi secara optimal, Slamet juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 59 miliar untuk tahun 2025. Dengan langkah-langkah ini, DLHK berharap dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan lingkungan di Kukar. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

“Usulan anggaran 2025 untuk pengelolaan persampahan sebesar Rp 59 miliar lebih, kemudian untuk pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), termasuk untuk penanganan limbah B3 sebesar Rp 400 juta,” tandasnya.

Penulis : Ady Wahyudi

Editor : Muhammad Rafi’i