Kejuaraan Catur Internasional Meriahkan Samarinda, Hadirkan Lima Negara

SAMARINDA — Kejuaraan catur bertaraf internasional resmi digelar di Kompleks GOR Kadrie Oening Samarinda, mulai 28 April hingga 3 Mei 2025. Sebanyak 122 peserta dari dalam dan luar negeri, termasuk dari Malaysia, Australia, Filipina, Indonesia, dan Uzbekistan, ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp96.950.000, dengan dua kategori yang dipertandingkan, yakni Open (rating 2000 ke atas) dan Challenger (rating di bawah 2000).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengatakan bahwa tujuan utama kejuaraan ini adalah untuk meningkatkan prestasi catur Kalimantan Timur sekaligus mempererat silaturahmi antarcatur.

“Siapa pun boleh bergabung asal memenuhi persyaratan pertandingan,” ujarnya saat membuka acara.

Ketua Pengprov Percasi Kaltim, yang juga anggota DPRD Kaltim, Reza Pahlevi, turut menyampaikan rasa bangganya atas penyelenggaraan kejuaraan berskala internasional ini.

Ia berharap Dispora Kaltim dapat segera menyelesaikan pembangunan gedung atlet demi mendukung prestasi di masa depan.

“Kami ingin Percasi Kaltim menjadi role model pembinaan olahraga,” ujar anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara ini.

Sementara itu, Ketua Bidang Pertandingan dan Perwasitan PB Percasi, Agus Subandrijo, mengapresiasi kesiapan sarana dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kaltim.

“Atlet dan wasit Kaltim sangat berpotensi dan kompeten,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyatno, berharap ajang ini dapat menjadi momentum memperkuat pembinaan generasi muda.

“Mari jadikan olahraga sebagai instrumen membangun generasi bangsa,” tegasnya.

Tiga atlet Kaltim, yakni Muhammad Sultan, Sugeng, dan Evi Yuliana, disebut sebagai talenta lokal yang patut dibanggakan.

Kejuaraan ini diharapkan bisa menjadi agenda rutin dan ikon baru olahraga catur di Kalimantan Timur. (Adv/DPRD Kaltim)

Penulis: Hanafi
Editor: Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.