TENGGARONG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), menggelar pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Diikuti 10 tim yang merupakan siswa-siswi terbaik yang mewakili sekolahnya masing-masing. Digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (24/7/2023).
Asisten Intelijen Kejati Kaltim, I Ketut Kasna Dedi. Melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Restu Darmawan, menyampaikan ini sebagai upaya membentuk masyarakat sadar hukum. Pemilihan ini merupakan pelaksanaan yang dilakukan ketiga kalinya sejak tahun 2020. Dimana kegiatan ini dihadirkan dengan tujuan untuk mencari duta pelajaran sadar hukum yang akan mewakili Kaltim.
Pada tahun ini, Kejati Kaltim telah melakukan seleksi di beberapa kota. Mulai dari Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Paser dan digelar di Kukar.
“Nantinya akan ke seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Karena kita mau memperoleh pelajar yang mengerti hukum,” ungkap Restu.
Restu menjelaskan, pemilihan Duta Pelajaran Sadar Hukum ini, akan dilakukan dengan berbagai tahapan. Mulai dari menciptakan karya ilmiah seputar penegakan hukum di provinsi Kaltim. Kemudian dilanjutkan dengan proses penjaringan hingga menyisakan tiga besar. Lalu nantinya tiga besar di masing-masing kabupaten kota, akan dijaring kembali di tingkat provinsi sebelum ditetapkan sebagai Duta Pelajaran Sadar Hukum Kaltim.
“Kita harap pemilihan ini bisa membuat mereka menjadi agen di Disdikbud maupun Kejati. Untuk memberi motivasi dan pemahaman hukum kepada siswa lain,” tambahnya.
Program ini merupakan terobosan dan inovasi yang perdana di Indonesia. Bahkan mendapat dukungan penuh dari Jaksa Agung. Dalam pelaksanaan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, Kejati Kaltim juga menggandeng berbagai pihak dalam pelaksanaannya. Mulai dari bekerjasama dengan Disdikbud Kaltim dan juga Kejari Kukar.
“Kegiatan ini diharap memunculkan pemuda yg memiliki sadar hukum tinggi dan muncul motivasi untuk menjadi penegak hukum,” pungkasnya. (tabs)