TENGGARONG – Jelang perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), mengakibatkan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masuk ke dalam wilayahnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, pun terus melakukan pendataan sejumlah aset Kukar yang menjadi bagian dari IKN.
Salah satunya Kecamatan Samboja. Camat Samboja, Damsik, mengatakan pihaknya berkerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Untuk melakukan pendataan aset-aset yang dimiliki Kukar di wilayah Kecamatan Samboja.
“Kami kembali melakukan pendataan aset yang ada di Samboja, sebenarnya aset-aset tersebut sudah lama didata,” kata Damsik, Selasa (24/10/2023). Termasuk Pertamina yang masuk ke wilayah Samboja, mengingat memang menjadi salah satu wilayah menghasil migas di Kukar.
Terkait soal nasib sejumlah aset yang dimiliki Kukar tersebut, Damsik mengaku sampai saat ini belum tahu, bagaimana kelangsungan peralihan aset strategis daerah ini. “Kalau masalah ambil alih, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 sebenarnya itu sudah masuk ke IKN semua. Cuman sampai hari ini, dari Badan Otorita IKN sendiri belum ada kepastian seperti apa proses pengalihannya,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i