TENGGARONG- Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pengawasan pemilu 2024.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan media massa di Kukar yang terdiri dari media cetak dan elektronik. Di Hotel Smart Elty Lesong Batu, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.
“Agenda sosialisasi Bawaslu Kukar ini sudah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Tujuannya adalah bagaimana insan pers bisa sama-sama berperan aktif dalam pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, Minggu (12/11/2023).
Ia mengungkapkan, tidak lama lagi proses pemilu akan memasuki masa kampanye mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari mendatang. Oleh sebab itu pihaknya memerlukan sinergitas yang baik antara Bawaslu dan juga insan pers.
Mengingat, kehadiran media baik cetak dan elektronik memiliki peranan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dimasa kampanye. “Karena pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi kita,” tegasnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim, Hari Dermanto. Dimana dalam kesempatan tersebut, ia mengharapkan insan pers bisa menjadi bagian untuk memberikan nyawa dalam proses penyelenggaraan pemilu yang sedang berjalan.
“Harapannya pers bisa menjadi suar untuk menyebarkan optimisme pemilu berjalan dengan baik. Membantu dan mengawasi berjalannya pemilu dan bisa menjadi pengawas agar tidak ada tindakan kesewenangan,” tutupnya.
Dalam sosialisasi tersebut juga dibahas mengenai beberapa aturan dalam setiap tahapan yang termuat dalam Undang Undang. Sehingga tidak ada produk pers baik itu pemberitaan maupun iklan yang menjadi bagian dari pers dan berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran pemilu.
Sosialisasi ini turut menghadirkan mantan anggota Bawaslu Kukar periode 2018-2023, Ali Mukid dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, Abdurahman Amin sebagai narasumber.
Ali Mukid menjelaskan, ciri kampanye sehat adalah memperhatikan etika sopan santun, bijak, beradab dan tidak provokatif. Dari setiap laporan pelanggaran pemilu, unsur yang paling utama adanya objek dan subjek sehingga bisa ditindak lanjuti.
“Ranah Bawaslu mengawasi parpol, peserta pemilu, tim sukses serta pendukung lainnya. Sedangkan ranah netralitas ASN ditangani langsung oleh BKN atau Kepala Pembina Kepegawaian berdasarkan catatan dari Bawaslu,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kaltim Abdurahman Amin mewanti-wanti media dalam hal memberitakan calon legislatif yang sudah masuk DCT dan memperhatikan tahapan masa kampanye. Jika ada kesalahan pemberitaan, bisa diadukan Bawaslu yang dilanjutkan ke ranahnya Dewan Pers.
“Memang demokrasi Indonesia melalui Pemilu tercatat salah satu terbesar di dunia, namun dari segi subtansinya masih jauh dari harapan,” tutupnya.
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i