TENGGARONG – Jelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah yang ditetapkan pada 17 Juni 2024 mendatang, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemeriksaan terhadap 153 hewan kurban milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Sebelum didistribusikan ke 20 kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Keswan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Tenggarong. Yakni di Kelurahan Maluhu, Bukit Biru, Jalan Jelawat, Jalan Lais dan Tambak Rel.
“Untuk Kecamatan Tenggarong sudah selesai kita lakukan kemarin, tinggal di kecamatan-kecamatan lain itu masih berjalan,” sebutnya, Jumat (14/6/204).
Lebih lanjut, ia mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dilihat dari fisik luar hewan kurban, usia dan syarat-syarat lain yang harus dipenuhi sebagai hewan kurban. Terkait kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), selain mengecek kondisi mulut dan kuku, juga mengecek status vaksin sapi yang akan dijual.
Hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat, diberikan penanda peneng tanda sehat. Serta sertifikat bahwa ternak tersebut layak untuk dikonsumsi atau dikurbankan dari Distanak Kukar.
“Alhamdulilah setelah kita lakukan pemeriksaan, dinyatakan sehat,”ujarnya.
Aji Gazali menambahkan, saat ini proses pemeriksaan hewan kurban masih terus berjalan di kecamatan. Dengan menurunkan tiap petugas UPT dan Puskeswan. Sehingga masing-masing petugas memiliki tanggung jawab untuk memeriksa sapi kurban yang dijual oleh pedagang musiman.
“Jadi pemeriksaan ini masih berjalan di 19 kecamatan dan di Kecamatan Tenggarong sudah selesai,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i